Sabtu, 17 April 2010

CUTI MENJELANG PURNA TUGAS

SUNGGUH BEDA.
Boleh jadi ini baru yang pertamakali, setidaknya pada Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim. Pegawai yang satu ini bukan berupaya untuk meningkatkan intensitas perjalanan dinas, justru cuti menjelang purna tugas.
Itulah Kunarso, Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, yang dilahirkan di Madiun 56 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 12 April 1954. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi Pejabat Esselon III/a dengan Pendidikan S2, maka batas Usia Pensiun (BUP) adalah 56 tahun. Dengan demikian, maka pada tanggal 1 Mei 2010 nanti, jika tidak ada perubahan yang terjadi maka insyaAllah akan memasuki pensiun (purna tugas) dari Pegawai Negeri Sipil.
Apa yang dilakukan menyongsong purna tugas, mengajukan permohonan cuti terhitung mulai tanggal 16 April 2010. Kunarso berharap, dengan cuti menjelang purna tugas dapat melatih diri membiasakan situasi tidak berangkat ke kantor pagi hari seperti yang dilakukan selama 25 tahun saat mengabdi sebagai Pegawai Negeri.
Ketika rencana cuti disampaikan kepada temannya, banyak yang heran mengapa cuti. Mungkin yang jadi ukuran adalah apa yang telah terjadi selama ini, belum pernah ada pegawai yang cuti menjelang purna tugas.
Do'anya, semoga pengabdian yang telah dilakukan selama ini menjadi amal shaleh yang mendapatkan ridha Ilahi dan memberi manfaat bagi mereka yang memiliki hati suci. Setelah purna tugas nanti, insyaAllah tenaga dan fikirannya akan terus dicurahkan untuk kemajuan negeri dan segenap ummat di muka bumi.
Pesannya kepada para pegawai yang masih aktif setelah ini adalah agar terus meningkatkan prestasi dan selalu berusaha mengembangkan potensi diri.
Semoga Allah SWT melimpahkan taufiq dan hidayah kepada segenap hambaNya yang selalu berdoa, sehingga sukses menuju kehidupan yang baik di dunia dan akhirat.
http://azkuna.blogspot.com , http://azkun.blogspot.com dan face book: azkun kunarso

Tidak ada komentar:

Posting Komentar