Selasa, 02 Maret 2010

KEBUN KELAPA SAWIT PKPRI KALTIM

PEMBANGUNAN KEBUN KELAPA SAWIT PUSAT KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA KALTIM

A. PENDAHULUAN
Pembangunan kebun kelapa sawit mendapat perhatian besar dengan dituangkannya Sejuta Hektar Kelapa Sawit dalam Kaltim Bangkit 2013 sebagai bentuk kesungguhan Gubernur Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak memanfaatkan kekayaan potensi sumberdaya alam dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi segenap anggota masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.
Secara bertahap dan terencana, pembangunan kebun kelapa sawit melibatkan berbagai pihak para pelaku usaha termasuk para petani dengan kelompok taninya, Perkebunan Besar Milik Negara maupun Perusahaan Besar Milik Swasta, dan bahkan juga para Pegawai Negeri Sipil dan TNI POLRI yang tergabung didalam wadah Koperasi.
Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kaltim dengan Ketuanya Ir. H. Irianto Lambrie, MM. menangkap peluang yang ada dengan menjalin kemitraan yang pertamakali dirintis dalam pembangunan kebun kelapa sawit bersama perusahaan perkebunan yang telah berkembang yaitu PT Karyanusa Eka Daya (Astra Agro Lestari Group). Pembangunan kebun kelapa sawit PKPRI Kaltim pertama kali di bangun di atas lahan yang berada dalam penguasaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terletak di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur.
Diharapkan dengan adanya kebun kelapa sawit PKPRI ini nantinya dapat menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan bagi segenap pegawai yang menjadi anggotanya sehingga mendorong untuk lebih berprestasi dalam bekerja dan kian jauh dari perilaku korupsi yang tercela. Lebih dari itu, dengan semaraknya usaha yang tergabung dalam wadah koperasi, pada saatnya nanti dapat menjadikan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Provinsi Koperasi.

B. RIWAYAT KEBUN
Lokasi kebun kelapa sawit kemitraan PKPRI Kaltim dengan PT Karyanusa Eka Daya dibangun di atas lahan seluas 500 hektar eks PTP VI terletak de Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kab. Kutim, semula di lokasi ini pernah dibangun kebun induk sebagai sumber bibit kelapa hybrida kerjasama Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Jerman untuk mensuplay keperluan bibit dalam pembangunan kebun kelapa hybrida di Trans IV Muara Wahau.
Selain di tanam Kelapa Nias yang menjadi induk untuk Kelapa Hybrida, juga ada tanaman kelapa sawit, karet, cengkeh, kakao dan kopi. Kebun yang semula dibangun dengan nilai awal Rp. 286.159.96,12- pada tahun 1984 kemudian kurang terawat dengan tidak dilanjutkannya pengembangan kelapa hybrida di Muara Wahau sehingga mengalami penyusutan dengan nilai asset yang hanya tersisa sebesar Rp. 81.809.008,10 pada tahun 1994 yang kemudian diserahkan kepada Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 1995. Pemeliharaan kebun selanjutnya dilakukan dari tahun 1995 sampai dengan 1998 oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dengan kegiatan Proyek Intensifikasi Perkebunan (APBD I). Pemeliharaan kebun ternyata kemudian tidak dapat berlanjut dan membuat tanaman cengkeh, kakao dan kopi mengalami kematian, sedangkan tanaman kelapa sawit dan karet tumbuh tidak terawat dan menjadi sarang oerganisme pengganggu tanaman.
Dorongan Gubernur Kalimantan Timur agar para pegawai ikut berpartisipasi mensukseskan pembangunan Sejuta Hektar Kelapa Sawit di Kaltim memunculkan ide Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Dr. Ir. H.M. Nurdin, MT untuk mengirim surat usulan pemanfaatan lahan dalam penguasaan Pemrov Kaltim ini menjadi kebun bagi Pegawai. Respon positif dari Gubernur dituangkan dalam surat tertanggal 24 Februari 2010 nomor 525.33/1071/Disbun/2010 perihal Persetujuan pengelolaan eks kebun PTP VI di Desa Marah Haloq, Kab. Kutim kepada PKPRI Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun kebun kelapa sawit.

C. TANAM PERDANA
Acara Tanam Perdana pembangunan kebun Kelapa Sawit PKPRI Kaltim dirangkai dalam Kunjungan Kerja Gubernur Kalimantan Timur beserta Rombongan ke Wilayah Utara pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2010. Sebagai tindak lanjut dari acara tanam perdana maka akan dilakukan pekerjaan penanaman selanjutnya sampai dengan selesai di lokasi potensial ini, bersamaan dengan itu kesepakatan bentuk kerjasama dalam pembiayaan, pengelolaan kebun, sampai dengan pengolahan dan pemasaran produksinya akan diwujudkan dalam suatu surat perjanjian antara PKPRI Kaltim dan PT Karyanusa Eka Daya dengan penuh semangat kebersamaan bagi keuntungan kedua belah pihak.

D. PENUTUP
Upaya bersama dari segenap pihak untuk mewujudkan Sejuta Hektar Kelapa Sawit di Kaltim mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat. (http://azkun.blogspot.com)