BUKAN HANYA PILKADA BUPATI DAN WALIKOTA,
PILKERUTE JUGA MELALUI PENJARINGAN
Proses penjaringan calon biasa dilakukan menjelang pemilihan kepala
daerah, baik untuk jabatan Bupati, Walikota maupun Gubernur. Belakangan
ini suasana demokrasi sudah merambah luas di masyarakat sehingga
pemilihan Ketua Rukun Tetangga (PILKERUTE) pun diawali dengan proses
penjaringan calon seperti yang dilakukan oleh warga RT 44 Kelurahan Loa
Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Panitia
Pemilihan Ketua RT yang dibentuk dan ditetapkan Lurah Loa Bakung dengan
Ketua Ramadhan, S.Pd. dalam tahap penjaringan calon berusaha untuk
menggali aspirasi warga dengan surat pemberitahuan kepada warga
tertanggal 16 Desember 2012 yang isinya memberi kesempatan kepada
segenap kepala keluarga di lingkungan RT setempat untuk mengajukan
usulan masing-masing sebanyak 3(tiga) nama calon. Penyampaian usulan
dibatasi waktunya sampai dengan tanggal 24 Desember 2012. Dua hari
menjelang pelaksanan pemilihan, yaitu pada hari Jumat tanggal 28
Desember 2012, panitia mengadakan rapat untuk menentukan calon yang akan
dipilih dan ditetapkan pada proses pemilihan nanti. Panitiapun merekap
surat usulan yang masuk dan diterima dari warga yang jumlahnya mencapai
79 surat usulan. Setelah surat usulan direkap maka diketahui nama-nama
yang dicalonkan warga, yaitu Sriyono, H. M. Asyikin, Wahono, S.Pd, H.
Hanafiah,S.Sos, Ir. Kunarso, MP. Dan M. Taib, B.A. Penetapan calon
dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku yaitu dengan jumlah minimal
3(tiga) nama calon dan maksimal 6 (enam) nama calon. Ketentuan lain
adalah bahwa Ketua RT dibatasi masa jabatannya dengan maksimal dua
periode, dengan demikian Sriyono. walaupun mendapat dukungan namun
karena sudah dua periode menjadi Ketua RT 44 maka tidak dapat lagi masuk
menjadi calon yang akan dipilih, sedangkan H.M. Asyikin tidak bersedia
menjadi calon. Dengan demikian, Panitia sepakat bahwa nama yang
ditetapkan sebagai Calon Ketua RT 44 adalah sebagai berikut: 1.
Wahono,S.Pd., 2. H. Hanafiah, S.Sos., 3. Ir. Kunarso, M.P., dan 4.
M.Taib, B.A.
Pemungutan suara untuk pemilihan ketua RT telah
dirancang oleh panitia dengan pencoblosan atau pencontrengan surat suara
di dalam bilik rahasia bagaikan pilkada atau pemilu. Dalam
pelaksanaannya pada hari Ahad, 30 Desember 2012 dari jam 08.00 sampai
dengan 10.00 WITA dilanjutkan dengan penghitungan suara bertempat di Jl.
Jakarta Blok C1/4 (Rumah Ketua RT sebelumnya). Ketika sudah mendekati
batas waktu pemungutan suara masih juga ada warga yang belum hadir,
panitia berinisiatif menjemputnya ke rumah yang bersangkutan dengan
membawa kotak suara sehingga bisa memberikan suara walaupun berhalangan
hadir di tempat pemungutan suara. Akhirnya dengan upaya tersebut, warga
RT 44 Loa Bakung yang seluruhnya berjumlah 84 Kepala Keluarga (KK),
sebanyak 62 KK diantaranya memberikan suara, sedangkan yang lain ada
yang berhalangan karena berlibur ke luar kota.
Uniknya, Pemilihan
Ketua RT 44 yang beritanya dapat didengar di seluruh Kaltim, bahkan di
seluruh dunia melalui laporan langsung Drs. M.Marisi karena disiarkan
oleh Radio Republik Indonesia Samarinda baik melalui pemancar radio
maupun melalui streaming di internet. Acara berhasil sukses dengan hasil
penghitungan perolehan suara sebagai berikut : Wahono, S.Pd. = 26, H.
Hanafiah, S.Sos.= 19, Ir. Kunarso, M.P = 11 dan M. Taib, B.A. = 6. Maka
warga sepakat Wahono, S.Pd. menjadi Ketua RT 44 Loa Bakung yang baru.
Lurah Loa Bakung, Fahmi Muzakir S.PdI. dalam kata sambutannya
menyatakan kegembiraan dan kekagumannya atas pelaksanaan Pemilihan Ketua
RT yang sangat demokratis di RT 44 Loa Bakung karena dilaksanakan mirip
Pemilu atau Pilkada. Hal ini berarti ikut menanamkan nilai-nilai
demokrasi. Fahmi berpesan kepada Ketua RT terpilih agar tetap memelihara
kekompakan dan kebersamaan yang nampak terlihat pada acara ini.
Kegiatan kebersamaan ini diharapkan dapat terus dilanjutkan melalui
kegiatan gotong-royong menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Dalam hal ini, Fahmi menyampaikan semboyan yang digagasnya yaitu : ”LOA
BAKUNG KUCINTAI, KUBANGUN DAN KUJAGA”. Yang lebih menarik lagi, walaupun
hujan ternyata warga tetap semangat untuk hadir, bahkan Bapak Alfian
Wakil Ketua DPR Kota Samarinda juga hadir karena beliau adalah warga
yang berhak untuk memberikan suara, yang tak juga hadir dijemput.
Sementara itu Sriyono menyatakan permintaan maaf atas segala kesalahan
dan kekurangan yang telah terjadi selama dua kali masa jabatannya.
Sedangkan Wahono Ketua RT yang baru mengharapkan dukungan lebih lanjut
untuk pelaksanaan tugas nantinya agar dapat berjalan dengan lancar.
Ide pemilihan Ketua RT 44 dengan pemungutan suara mirip Pemilu atau
Pilkada itu dimulai pada tahun 2000 oleh Ir. Kunarso yang saat itu
mengakhiri jabatan sebagai Plt.Ketua RT. Dengan demikian, proses
pemungutan suara serupa telah dilakukan lima kali di lingkungan RT 44
Loa Bakung, pertama pada 29 Oktober tahun 2000, kedua pada tanggal 14
Desember tahun 2003, Ketiga pada tanggal 24 Desember 2006, keempat pada
tanggal 3 Januari 2010 dan yang kelima hari ini Ahad 30 Januari 2012.
Untuk yang pertama (2000) dan kedua (2003) saat itu Ir. Kunarso terpilih
sebagai Ketua RT mendapatkan perhatian media massa baik cetak maupun
elektronik. Selain menjadi bahan berita koran di daerah ini, pemilihan
Ketua RT 44 tahun 2003 yang lalu juga menjadi bahan berita Stasiun TV
Lokal Samarinda.
Kemudian untuk Pemilihan Ketua RT tahun 2006
walaupun ada warga yang mendukung, Kunarso mengundurkan diri dari
pencalonan dan mengajak warga untuk taat aturan dan mengikuti Perda Kota
Samarinda yang membatasi waktu maksimal jabatan Ketua RT adalah dua
kali masa jabatan.
Tak mengherankan jika Kunarso bersyukur bahwa
kebiasaan baik yang telah dirintisnya itu dapat diteruskan oleh Ketua RT
berikutnya. Dan jika boleh berharap, alangkah baiknya jika kebiasaan
ini bisa ditiru oleh seluruh RT di kota Samarinda.
http://www.facebook.com/media/set/?set=oa.10151226294812462&type=1&success=0&failure=5&failure_file1&failure_file2&failure_file3&failure_file4&failure_file5